0 3 min 2 mths

KUDUS, Liputan7.Net – Proyek pembangunan Gedung Unit Gawat Darurat (UGD) dan rawat inap Puskesmas Jekulo, Kabupaten Kudus, telah mencapai progres 48 persen. Capaian tersebut diketahui saat Komisi D DPRD Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan, Rabu (12/8/2026).

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, mengatakan pembangunan gedung dengan nilai anggaran sekitar Rp5,7 miliar tersebut berjalan cukup baik. Ia berharap pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan.

“Hari ini kita ke Puskesmas Jekulo karena anggarannya lumayan banyak. Alhamdulillah, progres sudah mencapai 48 persen, artinya hampir 50 persen. Kami harapkan per tanggal 1 November (2026) bisa sudah selesai,” ujarnya.

Meski menilai progres pembangunan cukup positif, Mardijanto memberikan perhatian khusus terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal itu dinilai penting karena pekerjaan konstruksi kini mulai menyentuh bagian lantai dua bangunan.

“Karena tadi ada pekerja yang tidak tertib K3, itu memang wajib karena harus hati-hati,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan gedung baru tersebut tidak hanya harus mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memperhatikan kualitas pengerjaan serta keselamatan seluruh pekerja di lapangan.

Mardijanto berharap keberadaan gedung baru yang lebih representatif nantinya dapat diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan begitu, fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang mampu bersaing dengan fasilitas kesehatan swasta.

“Ini pembangunan fisik dulu, dan ini kan bisa dikatakan puskesmas mewah, terbagus di Kudus timur, nanti bisa bersaing dengan swasta,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Amad Mochamad, menyampaikan pembangunan gedung Puskesmas Jekulo terus dioptimalkan agar berjalan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan pembangunan juga mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas.

“Kegiatan ini kita optimalkan agar terbangun sesuai dengan spesifikasi dan sesuai dengan apa yang tertuang dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 mengatur tentang Penyelenggaraan Puskesmas,” terangnya.

Gedung baru tersebut dibangun di atas lahan sekitar 1.400 meter persegi. Nantinya, fasilitas itu akan digunakan untuk sejumlah layanan, mulai dari ruang UGD, ruang Poned atau persalinan 24 jam, ruang rawat inap, hingga pelayanan rawat jalan.

Amad menjelaskan pembangunan gedung baru dilakukan karena kondisi bangunan sebelumnya sudah tidak layak. Selain mengalami kerusakan, bangunan tersebut juga belum pernah direhabilitasi sejak awal berdiri.

“Kita juga naikkan (bangunan) dari jalan raya sekitar 60 sentimeter, karena kalau musim hujan airnya tergenang sampai teras,” tambahnya.

Pembangunan gedung tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kerja. Dengan pengerjaan yang dimulai pada 5 Juni 2026, proyek diharapkan dapat rampung sesuai batas waktu yang ditetapkan dan tidak mengalami keterlambatan.

Amad menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi spesifikasi, kualitas maupun waktu penyelesaian. (AS/YM)


Post Views: 41

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *