0 3 min 7 mths

Kudus, Liputan7.Net – Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus semakin mendekati akhir. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris kini telah mengantongi tiga nama kandidat yang lolos tahapan uji gagasan makalah dan wawancara oleh panitia seleksi.

Sam’ani menjelaskan, tiga nama tersebut merupakan hasil penyaringan dari rangkaian proses seleksi yang telah dilalui para peserta. Selanjutnya, ketiga kandidat tersebut diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memperoleh persetujuan sebelum ditetapkan satu nama sebagai Sekda Kudus definitif.

“Dari hasil uji gagasan makalah dan wawancara, panitia seleksi sudah menyerahkan tiga nama kepada bupati. Selanjutnya kami ajukan ke BKN melalui Gubernur Jawa Tengah,” ujar Sam’ani, Sabtu (15/3/2026) malam.

Tiga pejabat yang masuk dalam daftar kandidat Sekda Kudus tersebut adalah Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Ali Syofii.

Menurut Sam’ani, seluruh nama yang direkomendasikan panitia seleksi tetap diajukan ke BKN sebagai bagian dari prosedur yang harus dilalui sebelum penetapan pejabat definitif dilakukan.

“Tiga nama tersebut semuanya kami kirimkan ke BKN,” katanya.

Ia berharap proses penetapan Sekda Kudus dapat diselesaikan sebelum April 2026. Hal tersebut penting agar tidak terjadi kekosongan jabatan setelah Sekda Kudus saat ini, Revlisianto Subekti, memasuki masa pensiun.

“Harapannya sebelum Pak Revli purna tugas sudah ada pejabat Sekda yang baru,” jelasnya.

Sam’ani juga menyampaikan apresiasi kepada Revlisianto Subekti yang selama ini telah menjalankan tugas sebagai Sekda Kudus dengan baik dan memberikan kontribusi bagi jalannya pemerintahan daerah.

Menurutnya, sosok Sekda yang nantinya terpilih harus memiliki kemampuan kepemimpinan serta kapasitas manajerial yang kuat, mengingat posisi tersebut merupakan jabatan birokrasi tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Selain itu, Sekda juga memiliki peran penting dalam mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), memastikan program pembangunan berjalan selaras, serta menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah daerah dengan DPRD. (AS/YM)


Post Views: 8



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *