Kudus, Liputan7.Net – Kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sunan Muria, Kabupaten Kudus, viral di media sosial dan langsung mendapat perhatian aparat kepolisian.
Video yang beredar luas memperlihatkan seorang oknum organisasi masyarakat (ormas) diduga tengah meminta sejumlah uang kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan. Rekaman tersebut memicu reaksi publik, terlebih setelah muncul dugaan adanya tekanan dan ancaman terhadap korban.
Peristiwa ini bermula pada bulan Ramadan lalu. Saat itu, dua PKL didatangi seseorang yang mengaku sebagai anggota ormas yang memenangkan lelang parkir di kawasan Jalan Sunan Muria, lokasi tempat mereka berjualan.
Oknum tersebut kemudian menarik retribusi sebesar Rp15 ribu dengan dalih penggunaan lahan parkir. Namun, momen penarikan itu sempat direkam dan videonya beredar luas di media sosial, disertai narasi dugaan praktik pemerasan terhadap PKL.
Tak lama berselang, kedua pedagang kembali mendapat tekanan. Mereka diduga diancam akan dilaporkan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait video yang viral tersebut.
Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya dimintai uang hingga Rp30 juta. Sebagian uang pun telah diserahkan sebelum kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
Koordinator PKL Car Free Day (CFD) Kudus, Yanuar, yang turut mendampingi korban, membenarkan adanya dugaan pemerasan tersebut. Meski demikian, ia enggan memberikan keterangan lebih rinci dan meminta agar proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, para pengadu sempat datang langsung ke kantor polisi dengan didampingi sejumlah tokoh masyarakat.
“Memang benar ada aduan itu. Para pengadu datang ke kantor kami diantar oleh tokoh warga,” ujarnya saat ditemui usai gelaran Liga Championship di Stadion Wergu Wetan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengaku telah mengantongi nama terduga pelaku dalam kasus ini dan akan segera menindaklanjutinya.
“Kami sudah mengantongi nama terduga. Untuk perkembangan selanjutnya, teman-teman tunggu saja informasi dari kami nanti,” imbuhnya.
Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan. Publik pun berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi, khususnya terhadap pelaku usaha kecil di Kabupaten Kudus.( Mr )
Post Views: 22
