KUDUS, Liputan7.Net – Jembatan 10 di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, direhabilitasi dengan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai sekitar Rp4,9 miliar. Proyek tersebut tidak hanya mengganti struktur jembatan yang mengalami kerusakan, tetapi juga memperlebar badan jembatan serta menaikkan elevasinya untuk mengantisipasi luapan air saat musim penghujan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kudus, Supriyadi, menjelaskan pekerjaan tersebut mulai masuk masa kontrak pada 27 Juli 2026. Pelaksanaan proyek ditargetkan selesai pada 23 November 2026 atau berlangsung selama kurang lebih empat bulan.
“Penggantian ini karena salah satu bagian abutmennya sudah mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, kami sekalian meningkatkan bentang dan lebar jembatan agar lebih aman dan nyaman digunakan,” kata Supriyadi saat ditemui awak media, Rabu (26/8/2026).
Ia menerangkan, kondisi jembatan lama memiliki bentang sekitar 12 meter dengan lebar kurang dari tiga meter. Struktur lama juga masih menggunakan pilar di bagian tengah sehingga ruang untuk kendaraan melintas cukup terbatas.
Pada pembangunan baru, konstruksi jembatan akan menggunakan girder fabrikasi dengan bentang yang diperpanjang menjadi 15 meter. Sementara lebar efektif jalur kendaraan dirancang mencapai sekitar delapan meter.
“Kalau sebelumnya lebarnya kurang dari tiga meter, nanti menjadi delapan meter. Dengan ukuran tersebut, kendaraan dari dua arah bisa melintas secara bersamaan,” jelasnya.
Selain memperlebar badan jembatan, Dinas PUPR juga menaikkan posisi lantai jembatan baru sekitar satu meter dibandingkan elevasi jembatan lama. Peninggian ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi sungai yang kerap mengalami peningkatan debit air ketika hujan deras.
Supriyadi mengatakan, pada kondisi tertentu saat musim penghujan, air diketahui dapat melimpas hingga melewati permukaan jembatan. Karena itu, peningkatan elevasi dinilai penting untuk mengurangi risiko tersebut.
“Lantai jembatan baru nanti kami naikkan sekitar satu meter dari lantai jembatan existing. Harapannya bisa menjadi antisipasi apabila debit air kembali tinggi dan terjadi limpasan,” ujarnya.
Setelah struktur jembatan selesai, pekerjaan juga akan dilanjutkan dengan penataan oprit atau akses jalan menuju jembatan. Namun, penyesuaian ketinggian akses tersebut akan melihat kondisi permukiman di sekitar lokasi.
Menurut Supriyadi, kenaikan satu meter tidak berarti seluruh akses menuju rumah warga juga harus ditinggikan dengan ukuran yang sama. Penataan akan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kondisi nyata di lapangan agar tidak mengganggu lingkungan permukiman.
“Untuk posisi jembatannya memang naik satu meter, tetapi bagian oprit nanti kami sesuaikan dengan kondisi lapangan. Tidak kemudian rumah warga semuanya harus dinaikkan satu meter,” tuturnya.
Penggunaan DBHCHT untuk proyek tersebut juga berkaitan dengan status ruas jalan yang menjadi akses menuju Jembatan 10 Kesambi. Jembatan tersebut berada pada ruas jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Sementara Jembatan 1 hingga 9 yang berada di kawasan Kesambi tidak seluruhnya masuk kewenangan kabupaten karena berada pada ruas jalan yang menjadi kewenangan lain. Sebagian jembatan tersebut juga sebelumnya dibangun oleh pemerintah desa.
Dari sisi konstruksi, jembatan baru akan menggunakan girder fabrikasi dengan mutu baja sekitar 345 MPa. Penggunaan material tersebut disesuaikan dengan bentang yang lebih panjang sekaligus dimensi jembatan yang diperbesar.
“Karena bentangnya sekarang menjadi 15 meter dan lebarnya juga bertambah, konstruksinya kami sesuaikan. Kalau sebelumnya menggunakan IWF biasa, sekarang memakai girder fabrikasi,” terang Supriyadi.
Saat ini pekerjaan di lokasi masih berada pada tahap pembongkaran jembatan lama serta penggalian bagian abutmen untuk menyiapkan struktur baru. Progres proyek sempat berada di bawah target karena terdapat pekerjaan pemindahan sejumlah utilitas.
“Progresnya sempat minus sekitar 3,8 persen dari rencana sekitar 4,4 persen. Sebelum pembongkaran, ada pemindahan pipa PDAM dan jaringan listrik sehingga pekerjaan awal sedikit tertunda,” ungkapnya.
Meski demikian, Dinas PUPR Kudus tetap optimistis pekerjaan dapat kembali mengejar ketertinggalan. Terlebih, pelaksanaan proyek masih berada pada tahap awal sehingga waktu pengerjaan masih cukup panjang hingga batas akhir kontrak.
“Insyaallah masih bisa dikejar karena pekerjaannya baru berjalan kurang dari satu bulan,” katanya.
Selain Jembatan 10 Kesambi, Dinas PUPR Kudus juga menangani sejumlah jembatan lain yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten pada tahun ini. Beberapa lokasi yang masuk program penanganan berada di Medini, Lambangan, Rahtawu, Semilir, Peganjaran, dan Geringging.
Supriyadi menyebut persoalan pada sejumlah jembatan tersebut umumnya berkaitan dengan kondisi struktur bawah, terutama abutmen yang mengalami kerusakan akibat usia maupun kondisi lingkungan.
Salah satu yang mendapat perhatian berada di Jembatan Peganjaran. Bagian abutmennya diketahui menggunakan konstruksi pasangan batu bata dan kondisinya sudah mengalami kerusakan hingga ambles.
“Di Jembatan Peganjaran, bagian bawahnya menggunakan pasangan batu bata dan sudah mengalami kerusakan. Tahun ini bagian tersebut ditangani dan diganti dengan konstruksi baru,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, progres pekerjaan penanganan sejumlah jembatan yang masuk program Dinas PUPR Kudus tersebut saat ini telah mencapai sekitar 40 persen. (AS/YM)
Post Views: 28
