Kudus, Liputan7.Net – Gangguan pada sejumlah kamera pengawas atau CCTV di kawasan Pasar Baru Kudus menjadi perhatian setelah muncul kasus kehilangan perlengkapan dagang milik pedagang. Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus kini melakukan pembenahan sistem pengawasan untuk meningkatkan keamanan di area pasar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono, mengatakan persoalan CCTV terungkap saat pihaknya melakukan pengecekan usai menerima laporan kehilangan dari pedagang pasar.
“Ada beberapa CCTV yang mengalami gangguan, kemudian kami lakukan pemeriksaan bersama teknisi,” ujarnya.
Menurut Agus, total terdapat 31 titik CCTV yang dipasang di area Pasar Baru dan Pasar Rakyat. Kamera-kamera tersebut digunakan untuk memantau aktivitas perdagangan sekaligus mendukung sistem keamanan pasar.
Namun, dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa titik CCTV tidak berfungsi normal akibat kerusakan pada jaringan kabel dan posisi kamera yang bergeser.
Awalnya, kerusakan instalasi itu diduga disebabkan faktor teknis maupun gangguan hewan seperti tikus. Akan tetapi, teknisi menemukan kondisi kabel yang putus dengan bentuk cukup rapi sehingga menimbulkan dugaan adanya unsur kesengajaan.
“Informasi dari teknisi, kabel yang putus terlihat seperti digunting, bukan karena dimakan tikus,” katanya.
Ia menyebut sedikitnya ada enam titik CCTV yang mengalami masalah dan saat ini masih dalam proses perbaikan.
Dinas Perdagangan pun telah memanggil teknisi untuk memperbaiki sistem CCTV agar pengawasan keamanan di kawasan pasar kembali optimal.
“Perbaikannya sedang berjalan supaya pemantauan di pasar bisa normal lagi,” jelas Agus.
Gangguan CCTV tersebut menjadi sorotan setelah adanya dua laporan kehilangan perlengkapan timbangan milik pedagang. Pada Jumat lalu, seorang pedagang di Pasar Rakyat kehilangan timbangan dagangannya.
Kemudian pada Senin, kejadian serupa kembali terjadi di Pasar Baru. Kali ini, seorang pedagang dilaporkan kehilangan bandul timbangan yang biasa digunakan untuk aktivitas jual beli.
Selain pengawasan melalui CCTV, keamanan pasar juga melibatkan petugas swadaya yang dibiayai oleh para pedagang.
Sementara itu, terdapat 12 petugas pasar yang terdiri dari bagian retribusi, administrasi, dan kebersihan dengan jam kerja mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB. Dinas Perdagangan juga menempatkan dua petugas keamanan khusus di area blok beras dan blok ayam yang dinilai memiliki aktivitas perdagangan cukup padat.
Agus mengimbau pedagang agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan tidak hanya bergantung pada sistem keamanan pasar.
“Kami berharap pedagang juga memiliki pengamanan mandiri di kios atau lapaknya masing-masing,” ungkapnya. (AS/YM)
Post Views: 45
