Kudus, Liputan7.Net – Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan dana sosial senilai Rp441 juta lebih kepada sejumlah lembaga pengelola zakat dan sosial sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, di Halaman Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Jumat (29/5/2026).
Dana sosial yang disalurkan berasal dari infak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kudus serta dana sosial kematian. Bantuan diberikan kepada BAZNAS Kudus, Lazisnu Kudus, dan Lazismu Kudus untuk mendukung berbagai program sosial kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bellinda Birton menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, semangat berbagi dan budaya gotong royong harus terus dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh warga Kudus.
“Bantuan ini bukan hanya sekadar dukungan materi, tetapi juga bentuk kepedulian bersama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap pengelolaannya dapat dilakukan secara amanah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah menjelaskan, total bantuan yang diserahkan mencapai Rp441.580.427. Rinciannya, sebesar Rp300 juta diberikan kepada BAZNAS Kudus, Rp80 juta untuk Lazisnu Kudus, dan Rp61.580.427 disalurkan kepada Lazismu Kudus.
Ia mengatakan, dana tersebut merupakan hasil penghimpunan infak ASN di lingkungan Pemkab Kudus serta dana sosial kematian yang rutin dikelola untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Kudus, Noor Badi mengapresiasi dukungan dan kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Pihaknya berkomitmen menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berterima kasih atas amanah yang diberikan kepada kami. Bantuan ini akan kami kelola dan distribusikan sebaik mungkin agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat, diharapkan program bantuan sosial di Kabupaten Kudus dapat berjalan semakin optimal serta mampu memperkuat kepedulian sosial dan kesejahteraan masyarakat. (AS?YM)
Post Views: 18
