KUDUS, ISKNEWS.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mulai membangun pagar pengaman jalan (guardrail) di ruas Rahtawu-Semliro dan Glagah Kulon menuju Tergo sebagai upaya menekan risiko kecelakaan. Kedua jalur tersebut dipilih karena memiliki tingkat kerawanan tinggi akibat kondisi jalan yang sempit, banyak tikungan, serta berada di kawasan perbukitan yang berbatasan dengan jurang.
Pembangunan guardrail tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp800 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Kudus Tahun 2026. Pekerjaan telah dimulai sejak kontrak efektif pada akhir Juni dan dijadwalkan selesai pada 26 September 2026, sehingga seluruh titik prioritas dapat segera dilengkapi fasilitas keselamatan.
Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kudus, Sahri Noto Utomo, mengatakan ruas Rahtawu-Semliro menjadi fokus utama karena memiliki potensi kecelakaan yang cukup tinggi. Kondisi jalan yang berada di tepi jurang membuat keberadaan pagar pengaman sangat dibutuhkan untuk mengurangi dampak apabila terjadi kendaraan keluar dari badan jalan.
“Ruas Rahtawu-Semliro memang menjadi prioritas karena kondisi jalannya sempit dan berada di tepi jurang. Guardrail dipasang untuk meminimalkan risiko kecelakaan apabila terjadi kendaraan keluar jalur,” ujarnya, sehingga perlindungan bagi pengguna jalan dapat semakin optimal.
Pada ruas Rahtawu-Semliro, pagar pengaman akan dipasang di 10 titik dengan panjang keseluruhan mencapai sekitar 352 meter. Setiap lokasi memiliki kebutuhan yang berbeda, dengan panjang pemasangan berkisar antara 12 meter hingga 90 meter sesuai karakteristik medan di lapangan, sehingga efektivitas pengaman dapat disesuaikan dengan tingkat kerawanan.
Adapun di ruas Jalan Glagah Kulon menuju Tergo, guardrail dibangun di dua titik dengan total panjang sekitar 48 meter. Kedua lokasi tersebut menjadi bagian dari satu paket pekerjaan yang dikerjakan secara bersamaan oleh penyedia jasa, sehingga proses pembangunan diharapkan berjalan lebih efisien.
Sahri menjelaskan penetapan lokasi pemasangan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan daerah rawan kecelakaan. Selain berada di jalur sempit dan bertikungan, sejumlah titik juga memiliki kontur tanah yang rawan longsor sehingga membutuhkan perlindungan tambahan bagi para pengguna jalan, sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalkan.
“Kami hanya menangani perlengkapan jalannya berupa guardrail. Untuk penanganan lereng atau talut menjadi kewenangan PUPR. Ke depan kami juga akan merekomendasikan pelebaran jalan apabila memungkinkan,” katanya, sehingga peningkatan kualitas infrastruktur dapat dilakukan secara bertahap melalui lintas instansi.
Material guardrail yang digunakan merupakan baja dengan spesifikasi teknis sesuai standar Kementerian Perhubungan. Setiap panel memiliki panjang sekitar empat meter dan dipasang menggunakan tiang penyangga agar mampu meredam benturan kendaraan ketika terjadi kecelakaan, sehingga daya tahan konstruksinya memenuhi standar keselamatan.
Selain membangun pagar pengaman, Dishub Kudus juga melakukan penambahan marka jalan, rambu lalu lintas, dan penerangan jalan umum (PJU) di kawasan tersebut. Berbagai fasilitas itu dipasang sebagai pelengkap sistem keselamatan agar pengguna jalan lebih mudah mengenali kondisi jalur, sehingga keamanan berkendara semakin meningkat.
Pada tahun yang sama, Dishub juga melanjutkan pengembangan jalur sepeda di kawasan perkotaan. Marka jalur sepeda dikerjakan di Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Soedirman, dan Jalan Sunan Muria sebagai bagian dari penyediaan ruang yang lebih aman bagi pesepeda, sehingga fasilitas transportasi ramah lingkungan terus bertambah.
Menurut Sahri, pembangunan jalur sepeda merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat yang mendorong setiap daerah menyediakan fasilitas bagi pesepeda. Penerapan marka dilakukan dengan menyesuaikan kondisi masing-masing ruas jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang sudah ada, sehingga fungsi setiap ruang jalan tetap berjalan secara seimbang.
“Jalur sepeda ini mengikuti aturan dari Kementerian. Tidak semuanya menggunakan garis utuh. Ada yang dibuat putus-putus sehingga masih dapat dimanfaatkan kendaraan lain dengan tetap mengutamakan keselamatan pesepeda,” jelasnya, sehingga seluruh pengguna jalan tetap dapat berbagi ruang secara aman.
Ia menambahkan penempatan jalur sepeda telah melalui koordinasi bersama kepolisian dan mempertimbangkan kondisi lapangan. Jalur di Jalan Ahmad Yani ditempatkan di sisi kanan, sedangkan di Jalan Pemuda berada di sisi kiri menyesuaikan lebar jalan dan pola lalu lintas yang berlaku, sehingga pengaturannya lebih efektif.
Untuk mendukung program tersebut, Dishub Kudus mengalokasikan anggaran sekitar Rp900 juta dari APBD 2026 untuk pekerjaan marka jalan. Dana itu dimanfaatkan untuk memperbarui marka yang tertutup overlay, membuat zebra cross, kantong parkir, hingga menyempurnakan jalur sepeda, sehingga fasilitas keselamatan lalu lintas di berbagai ruas jalan dapat terus ditingkatkan.
Sahri berharap seluruh infrastruktur yang dibangun dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama oleh masyarakat. Ia juga mengingatkan para pengendara agar selalu berhati-hati ketika melintasi jalur Rahtawu maupun Glagah Kulon, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, sehingga angka kecelakaan di wilayah tersebut dapat terus ditekan. (AS/YM)
Post Views: 63
