0 2 min 3 mths

KUDUS, Liputan7.Net – Sebanyak 140 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kudus hingga kini belum memiliki kepala sekolah definitif. Kondisi tersebut terjadi karena rendahnya minat guru untuk mengikuti seleksi kepala sekolah, sehingga Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi kekosongan jabatan tersebut.

Sekretaris Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan persoalan kekurangan kepala sekolah saat ini hampir seluruhnya terjadi di jenjang SD. Sementara itu, seluruh jabatan kepala sekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah terisi.

Menurut Anggun, minimnya jumlah guru yang bersedia menjadi kepala sekolah dipengaruhi oleh besarnya tanggung jawab yang harus diemban, namun belum diimbangi dengan tambahan kesejahteraan yang memadai. Seorang kepala sekolah harus mengelola anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menjalankan administrasi sekolah, hingga membangun komunikasi dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait.

“Untuk jenjang SD, sepertinya memang belum ada tunjangan tambahan. Hal itu menjadi salah satu penyebab minat guru masih rendah. Karena itu kami terus memberikan motivasi kepada para guru agar bersedia mengikuti seleksi kepala sekolah,” ujarnya.

Sebagai upaya mengatasi kekosongan tersebut, Disdikpora memanfaatkan kuota yang diberikan Kementerian Pendidikan. Pada tahun ini, Kabupaten Kudus memperoleh alokasi sebanyak 15 calon kepala sekolah yang akan mengikuti proses seleksi sekaligus pendidikan dan pelatihan (diklat).

Selain menyiapkan calon kepala sekolah baru, Disdikpora juga melakukan pendataan terhadap kepala sekolah yang telah menjabat selama empat tahun. Pendataan itu menjadi dasar untuk mengikuti diklat periodisasi sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan kepemimpinan di lingkungan sekolah.

Anggun menambahkan, inventarisasi sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif masih terus dilakukan. Data tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam proses penempatan kepala sekolah agar seluruh SD di Kabupaten Kudus dapat segera dipimpin oleh kepala sekolah definitif. (AS/YM)


Post Views: 59

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *