Kudus, Liputan7.Net – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus mengintensifkan kegiatan razia rutin sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Ahmad Abrori, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (6/4/2026) sebagai bagian dari dukungan terhadap program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
Menurutnya, razia yang digelar secara berkala ini menjadi upaya preventif untuk memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam rutan. Pelaksanaan razia pun berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Razia rutin kami laksanakan pada minggu pertama setiap bulan. Alhamdulillah kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya saat ditemui.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menyisir kamar hunian warga binaan dan menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam rutan. Meski demikian, barang yang ditemukan tidak tergolong berbahaya.
“Barang yang kami temukan antara lain buku, alat cukur, dan sendok. Tidak ada yang berpotensi membahayakan,” jelasnya.
Selain razia, pihak rutan juga melaksanakan tes urine sebagai bentuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI dan Polri guna menjamin transparansi hasil pemeriksaan.
Tes urine dilakukan secara acak terhadap sejumlah petugas dan warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
“Ada tujuh petugas dan empat warga binaan yang kami periksa. Hasilnya semuanya negatif,” tegasnya.
Melalui langkah tersebut, Rutan Kudus berharap dapat terus menjaga integritas lembaga serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik Halinar. (AS/YM)
Post Views: 18
