KUDUS, Liputan7.Net – Sebanyak 61 kursi roda adaptif disalurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kepada penyandang disabilitas di wilayah eks-Karesidenan Pati. Penyerahan bantuan dipusatkan di Kantor Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Selasa (11/8/2026).
Bantuan tersebut ditujukan terutama bagi anak-anak penyandang cerebral palsy dan hidrocephalus yang membutuhkan alat bantu mobilitas sesuai kondisi fisik masing-masing.
Program penyaluran kursi roda adaptif itu merupakan hasil kolaborasi Pemprov Jateng dengan Pemerintah Australia melalui Konsulat Jenderal Australia. Bantuan diharapkan dapat mendukung penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari secara lebih nyaman dan mandiri.
Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menyampaikan bahwa bantuan kursi roda bagi penyandang cerebral palsy menjadi program yang dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun.
Menurut Nawal, pada 2026 Jawa Tengah mendapatkan 181 unit kursi roda dari Yayasan Global Village Australia. Sebagian bantuan tersebut telah disalurkan ke wilayah Semarang dan sekitarnya, sedangkan 61 unit dialokasikan untuk penerima manfaat dari wilayah eks-Karesidenan Pati.
“Jadi hari ini kita memberikan bantuan kursi roda dari Yayasan Global Village Australia. Memang setiap tahun kita diberikan bantuan kursi roda untuk cerebral palsy. Pada tahun ini kita mendapatkan 181 kursi roda untuk cerebral palsy,” kata Nawal.
Selain kursi roda adaptif, Pemprov Jateng juga menyerahkan 27 unit kaki palsu kepada penyandang disabilitas. Bantuan tersebut merupakan hasil kerja sama melalui skema sharing budget antara Pemprov Jateng dan Pemerintah India bersama Yayasan Semar Cakep.
Penerima bantuan berasal dari sejumlah daerah di wilayah eks-Karesidenan Pati. Di antaranya Kabupaten Kudus, Pati, Rembang, dan Jepara.
Nawal berharap berbagai alat bantu yang diberikan dapat memberikan dampak langsung bagi penerima manfaat, khususnya untuk membantu mereka beraktivitas dan menjalankan kegiatan sehari-hari.
“Harapannya ini nanti bisa bermanfaat untuk bisa beraktivitas. Ada beberapa kabupaten yang hadir di sini, seperti Rembang, Pati, juga Jepara,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan alat bantu tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan program Kecamatan Berdaya. Melalui program itu, kelompok penyandang disabilitas turut mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran penerima manfaat dalam kegiatan tersebut juga memiliki tujuan khusus. Mereka perlu mengikuti proses pengukuran secara langsung agar kursi roda yang diterima dapat disesuaikan dengan ukuran dan kebutuhan masing-masing pengguna.
“Kenapa harus hadir disabilitasnya pada hari ini? Karena kita butuh untuk mengukur dan menyesuaikan ukuran daripada kursi roda ini, sehingga bisa sesuai dengan ukuran yang berbeda-beda,” ungkap Nawal.
Dalam pelaksanaan program, Pemprov Jateng turut menggandeng berbagai unsur masyarakat, termasuk kader posyandu. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pendampingan sekaligus memastikan perhatian terhadap penyandang disabilitas terus berjalan secara berkesinambungan.
Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemprov Jateng dalam memperluas akses alat bantu bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas dengan dukungan perangkat yang sesuai kebutuhan. Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif untuk Penyandang Disabilitas di Eks-Karesidenan Pati. (AS/YM)
Post Views: 25
