Isknews.com, Pati – Para pedagang kaki lima alias PKL nekat menggelar dagangannya di trotoar kawasan Alun-Alun Pati. Mereka juga memasang berbagai spanduk sebagai wujud protes karena dilarang berjualan disana.
Awalnya ratusan pedagang diperbolehkan berjualan di Alun-alun Pati. Namun usai Perda Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL ditekan dan usai renovasi Alun-alun Pati, para PKL pun dilarang berjualan di sana.

Pasalnya Alun-alun Pati dan Jalan Panglima Sudirman masuk dalam zona merah PKL. Mereka kemudian direlokasi di belakang GOR Pesantenan. Namun, penjualan mereka tak kunjung membaik seperti saat berjualan di Alun-alun Pati.
Mereka kemudian direlokasi kembali di Alun-alun Kembang Joyo. Tetapi pendapatan mereka tak jauh berbeda saat berdagang di belakang GOR Pesantenan.


Hal ini membuat beberapa pedagang eks Simpang Lima Pati beberapa kali nekat berdagang di Alun-alun Pati. Mereka kucing-kuciangan dengan Satpol PP Kabupaten Pati. Hingga akhirnya mereka menggelar aksi meminta diizinkan kembali berdagang di Alun-alun Pati.
”Kami juga iri, kepada yang diterbitkan di Alun-alun saja. Tapi di sepanjang Jalan Panglima Sudirman tidak. Tuntutan kita bisa berjualan di sini,” kata koordinator aksi Sapari.(mel)
