KUDUS, ISKNEWS.com – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Car Free Day (CFD) Kabupaten Kudus kembali menjadi sorotan. Sejumlah pedagang mengaku belum mendapatkan posisi berjualan yang ideal karena masih ada lapak yang tertutup pedagang lain. Menyikapi berbagai keluhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan akan melakukan penataan ulang kawasan secara bertahap agar aktivitas perdagangan berlangsung lebih tertib dan merata.
Salah seorang pedagang ayam geprek di Jalan Ahmad Yani, Sari, mengatakan lapaknya saat ini berada di belakang deretan pedagang sate Madura yang berjualan secara lesehan. Posisi tersebut membuat gerobaknya sulit terlihat oleh pengunjung yang melintas di kawasan CFD.
Ia menuturkan, banyak calon pembeli yang tidak mengetahui keberadaan lapaknya karena akses menuju lokasi terhalang deretan pedagang di bagian depan. Kondisi itu, menurutnya, berpengaruh terhadap jumlah pembeli yang datang setiap pekan.
“Di depan gerobak saya ada sekitar enam pedagang sate yang berjejer. Saya sudah menyampaikan keluhan ke dinas, tapi belum ada tindak lanjut. Informasinya, dalam waktu satu minggu ini akan dilakukan penataan,” kata Sari.
Sari berharap pemerintah dapat menyusun kembali tata letak pedagang dengan mempertimbangkan asas keadilan. Menurutnya, seluruh PKL sebaiknya memiliki posisi yang sejajar sehingga tidak ada lapak yang tertutup dan setiap pedagang memiliki kesempatan yang sama untuk menarik pelanggan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Catur Sulistyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para pedagang. Saat ini, dinas tengah menyiapkan langkah penataan setelah dilakukan pengecekan kondisi di lapangan.
Ia menjelaskan, proses penataan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus mempertimbangkan kondisi seluruh pedagang di lokasi. Pemerintah, kata dia, berupaya mencari solusi yang dapat diterima semua pihak tanpa menimbulkan persoalan baru.
“Di gang satu sudah kami tata. Setelah menerima laporan, minggu berikutnya kami lakukan pengecekan lapangan untuk penataan. Memang ada pedagang yang belum merasa puas, tetapi tujuan kami adalah menata kawasan, bukan memindahkan atau mengusir pedagang,” jelas Catur.
Selain penataan lokasi berjualan, Dinas Perdagangan juga akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh PKL yang beraktivitas di kawasan CFD. Data tersebut nantinya menjadi dasar penerbitan kartu identitas pedagang sekaligus mempermudah pengelolaan kawasan.
Pemerintah Kabupaten Kudus juga akan mengevaluasi keberadaan paguyuban pedagang. Jika kepengurusan yang ada dinilai sudah tidak berjalan optimal, para pedagang akan difasilitasi untuk membentuk kepengurusan baru agar koordinasi dengan pemerintah lebih efektif.
Di samping itu, penataan kawasan CFD akan mencakup penyelesaian berbagai persoalan lain, termasuk dugaan pungutan dan praktik jual beli lapak yang selama ini dikeluhkan sejumlah pedagang. Pemkab Kudus berharap pembenahan tersebut mampu menciptakan kawasan CFD yang lebih tertata, memberikan kepastian bagi para pedagang, sekaligus menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat yang datang berbelanja maupun berolahraga setiap akhir pekan. (AS/YM)
Post Views: 13
