KUDUS, Liputan7.Net – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kudus mencatat 108 kasus HIV yang ditemukan selama Januari hingga Juni 2026. Dari hasil pendampingan dan penelusuran kasus, faktor risiko hubungan seksual berisiko menjadi salah satu perhatian dalam upaya pencegahan penularan HIV di wilayah tersebut.
Manager Kasus HIV/AIDS KPA Kudus, Eni Mardiyanti, menyampaikan bahwa jumlah temuan HIV pada tahun ini menunjukkan adanya peningkatan. Salah satu faktor risiko yang banyak ditemukan berkaitan dengan hubungan seksual antara laki-laki dengan laki-laki (LSL).
“Untuk HIV-nya peningkatan kasus itu sudah pasti. Dan peningkatan kasus di faktor risiko LSL atau homoseks juga sudah pasti,” kata Eni, Selasa (22/9/2026).
Dari 108 kasus yang tercatat selama enam bulan pertama 2026, LSL disebut menjadi faktor risiko yang paling banyak ditemukan. Setelah itu, faktor risiko lainnya yang cukup menonjol adalah laki-laki yang membeli seks.
Eni mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penanganan HIV. Berdasarkan data yang tercatat dalam sistem, kasus dengan faktor risiko LSL berada pada kisaran 40 hingga 45 persen dari keseluruhan temuan.
Namun, angka tersebut diperkirakan belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Sebab, sebagian orang yang memiliki perilaku seksual dengan sesama laki-laki disebut masih enggan terbuka mengenai kondisi maupun perilakunya.
“Kalau untuk kasus LSL itu di sistem sekitar 40 sampai 45 persen dari total kasus yang ditemukan. Tapi sebenarnya pada real-nya lebih dari 60 persen karena untuk mengakui homoseksual itu cenderung ditutupi, pendampingnya yang tahu,” jelasnya.
Menurut Eni, keterbukaan menjadi salah satu tantangan dalam proses pendampingan. Kondisi tersebut membuat petugas perlu membangun komunikasi secara hati-hati agar orang dengan faktor risiko dapat memperoleh informasi, pemeriksaan, serta pendampingan yang dibutuhkan.
Ia menambahkan, pencegahan HIV tidak dapat hanya berfokus pada satu kelompok atau faktor risiko tertentu. Hubungan seksual yang dilakukan tanpa perlindungan juga menjadi salah satu jalur yang berpotensi meningkatkan risiko penularan HIV.
Karena itu, KPA Kudus terus mendorong masyarakat memahami cara penularan dan pencegahan HIV. Edukasi dinilai perlu diberikan secara luas agar masyarakat dapat mengenali perilaku berisiko dan mengambil langkah pencegahan.
“Yang namanya seks berisiko itu bukan hanya pada satu faktor risiko saja. Seks tanpa menggunakan kondom juga termasuk berisiko. Edukasi seperti ini yang terus kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain edukasi di lingkungan masyarakat, peran keluarga juga dinilai penting dalam membangun komunikasi dan memberikan pemahaman kepada anggota keluarga, khususnya anak dan remaja.
Eni berharap masyarakat tidak mengabaikan potensi risiko penularan HIV. Pemeriksaan dan informasi yang tepat sejak awal diperlukan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sekaligus mencegah penularan lebih lanjut.
Dengan temuan 108 kasus pada semester pertama 2026, KPA Kudus menilai upaya pencegahan perlu terus diperkuat melalui edukasi, deteksi dini, serta pendampingan terhadap kelompok yang memiliki faktor risiko. (AS/YM)
Post Views: 20
