KUDUS, Liputan7.Net — Tiga kotak amal di Masjid Mujahidin, Dukuh Ngaringan, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, menjadi sasaran pencurian. Pelaku yang diduga mengenakan topeng beraksi pada Kamis (27/8/2026) dini hari dan aksinya terekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial.
Kapolsek Gebog AKP Siswanto menyampaikan, pihaknya telah mendatangi Masjid Mujahidin untuk melakukan pemeriksaan lokasi kejadian pada Kamis sekitar pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan serta keterangan saksi, pencurian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku diduga mengambil tiga kotak amal yang berada di lingkungan masjid.
Kejadian tersebut diketahui oleh marbot masjid bernama Nur Khamid sekitar pukul 02.55 WIB. Ketika itu, ia hendak masuk ke masjid untuk mengumandangkan azan pertama sebelum salat Subuh.
Sesampainya di lokasi, Nur Khamid mendapati kotak amal yang sebelumnya diletakkan di teras depan masjid sudah tidak berada di tempat. Ia kemudian memeriksa bagian samping halaman masjid dan mendapati pintu gerbang dalam keadaan terbuka.
“Setelah mengetahui pintu gerbang samping terbuka, saksi kemudian menutup kembali pintu tersebut,” kata AKP Siswanto.
Kondisi tersebut membuat Nur Khamid terkejut. Ia kemudian mencoba mengumandangkan azan pertama, tetapi tidak dapat menyelesaikannya karena masih terpukul setelah mengetahui kotak amal masjid hilang.
Takmir masjid yang mendengar azan tidak selesai kemudian datang untuk memastikan kondisi marbot. Saat itulah Nur Khamid menyampaikan bahwa tiga kotak amal di Masjid Mujahidin telah dicuri.
Setelah pelaksanaan salat Subuh berjamaah selesai, pengurus masjid bersama saksi langsung melakukan pencarian di sekitar lingkungan masjid.
Upaya tersebut menemukan dua kotak amal. Satu kotak berbahan kayu ditemukan di area persawahan di sebelah barat masjid, sedangkan kotak berbahan stainless ditemukan di gudang pembuatan batu bata merah yang berada di sisi barat masjid dan berjarak cukup jauh dari lokasi awal.
Kedua kotak amal yang ditemukan tersebut selanjutnya dibawa kembali ke Masjid Mujahidin.
Adapun tiga kotak amal yang menjadi sasaran pencurian terdiri dari dua kotak berbahan kayu berwarna cokelat dan satu kotak berbahan stainless.
Atas kejadian tersebut, pihak masjid memperkirakan kerugian material mencapai sekitar Rp2,5 juta.
Pencurian di Masjid Mujahidin ini turut menjadi perhatian setelah muncul sejumlah rekaman video yang memperlihatkan aksi seseorang mengenakan topeng dan diduga melakukan pencurian kotak amal di sejumlah lokasi lain di Kudus.
Selain video dari wilayah Gebog, polisi juga mengetahui adanya dua rekaman lain yang disebut berkaitan dengan kejadian serupa di Kecamatan Kaliwungu. Peristiwa tersebut masing-masing disebut terjadi di Desa Mijen pada 15 Agustus dan Desa Garung pada 16 Agustus 2026.
Meski terdapat kesamaan dalam aksi yang dilakukan, polisi belum dapat memastikan bahwa seluruh pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama. Petugas masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antarperistiwa.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui identitas pelaku sekaligus mengungkap rangkaian kejadian dan kerugian secara lebih lengkap.
Polisi mengimbau warga yang mengetahui informasi mengenai pelaku maupun keberadaannya agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. (AS/YM)
Post Views: 1
