0 4 min 3 mths

Kudus, Liputan7.Net – Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kudus sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil positif. Realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, mencapai Rp2,479 triliun atau 101,89 persen dari target sebesar Rp2,433 triliun.

Capaian tersebut menjadi salah satu poin utama yang disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakhoris dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Selasa (30/6/2026).

Dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kudus itu, Samani menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah.

Samani mengatakan, penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD kepada DPRD dan masyarakat.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab.

“Ranperda ini merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mengelola keuangan daerah sekaligus komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” ujar Sam’ani.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,479 triliun atau 101,89 persen dari target Rp2,433 triliun. Capaian tersebut menunjukkan seluruh potensi pendapatan daerah mampu dioptimalkan sehingga target yang telah ditetapkan berhasil terlampaui.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,455 triliun atau sebesar 92,93 persen dari pagu anggaran Rp2,642 triliun. Menurut Sam’ani, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan fiskal yang efisien dengan tetap mengedepankan pelaksanaan program-program prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga dapat diselesaikan tepat waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Kami menyampaikan harapan kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kudus untuk melakukan pembahasan Ranperda ini sesuai dengan kewenangan dan batas waktu dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sam’ani juga mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kudus yang semakin maju melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

“Semoga agenda pembahasan berjalan lancar, dan Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dalam ikhtiar kita membangun masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya Kabupaten Kudus,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tahapan awal pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya DPRD akan membahas dokumen tersebut bersama pemerintah daerah sesuai fungsi legislasi dan pengawasan yang dimiliki.

Menurut Masan, proses pembahasan Ranperda menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

“DPRD Kabupaten Kudus menjalankan salah satu fungsi penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Karena kepercayaan publik tidak dibangun dari besarnya anggaran, tetapi dari keterbukaan dalam mempertanggungjawabkannya,” tandasnya. (YM/YM)


Post Views: 60

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *