0 3 min 2 mths

KUDUS, Liputan7.Net – Program Pertukaran Pelajar dan Guru Lokal Batch 2 jenjang SD dan SMP di Kabupaten Kudus telah selesai dilaksanakan. Setelah berlangsung selama dua pekan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus kini menyiapkan evaluasi sebagai dasar penyempurnaan program pada tahap berikutnya.

Program yang dimulai pada 27 Juli 2026 tersebut resmi berakhir dengan penarikan peserta dari sekolah tujuan pada Sabtu (8/8/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi peserta untuk mendapatkan pengalaman belajar dan mengajar di lingkungan sekolah yang berbeda.

Sebanyak 290 pelajar dan 62 guru tercatat mengikuti program pertukaran lokal batch kedua. Rinciannya, peserta didik terdiri atas 210 siswa dari 33 SD dan 80 siswa dari 20 SMP, sedangkan peserta guru berasal dari 31 SMP di Kabupaten Kudus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan pelaksanaan program secara umum berlangsung dengan baik. Selama kegiatan berjalan, pihaknya tidak menemukan persoalan besar yang sampai mengganggu keberlangsungan pertukaran pelajar maupun guru.

Menurut Anggun, sejumlah kendala yang muncul lebih bersifat teknis dan dapat ditangani selama program berlangsung. Salah satu persoalan yang sempat dirasakan adalah kebutuhan transportasi, khususnya bagi peserta didik jenjang SMP.

Hal tersebut terjadi karena peserta SMP memiliki kesempatan mengikuti pertukaran lintas kecamatan. Sementara itu, peserta didik jenjang SD masih ditempatkan di sekolah tujuan yang berada dalam wilayah kecamatan yang sama dengan sekolah asal.

Selain persoalan perjalanan, teknis administrasi juga sempat menjadi perhatian dalam pelaksanaan pertukaran guru. Pada awal kegiatan, terdapat guru yang masih harus kembali ke sekolah asal untuk memenuhi kebutuhan absensi meskipun mekanisme tersebut sebelumnya telah dikoordinasikan dengan BKPSDM.

Anggun menjelaskan, persoalan absensi tersebut tidak berlangsung lama. Setelah dilakukan penyesuaian mekanisme, kendala administrasi dapat diselesaikan pada hari ketiga sehingga kegiatan pertukaran guru dapat berjalan lebih tertib hingga program berakhir.

Dari sisi proses belajar mengajar, Disdikpora Kudus sejauh ini belum menerima laporan mengenai kendala berarti. Peserta maupun sekolah tujuan juga belum menyampaikan adanya persoalan khusus terkait metode pembelajaran selama kegiatan berlangsung.

Anggun menilai waktu pelaksanaan selama dua pekan cukup memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyesuaikan diri sekaligus memperoleh pengalaman baru. Pekan pertama dapat dimanfaatkan untuk mengenal lingkungan sekolah, sedangkan pekan kedua menjadi kesempatan bagi peserta untuk menggali berbagai praktik dan pengalaman dari sekolah tujuan.

Menurutnya, pola tersebut memberikan ruang yang lebih optimal bagi peserta untuk tidak sekadar beradaptasi, tetapi juga mendapatkan wawasan yang dapat dibawa kembali ke sekolah asal.

Meski pelaksanaan Batch 2 telah selesai, Disdikpora Kudus masih akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Masukan akan dihimpun dari berbagai pihak, mulai dari orang tua, pengawas sekolah, guru, peserta didik, hingga kepala sekolah.


Post Views: 5

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *