KUDUS, ISKNEWS.com – Program sertifikasi halal gratis yang terus digalakkan di Kabupaten Kudus menunjukkan hasil positif. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 10.445 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut telah berhasil memperoleh sertifikat halal. Capaian itu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat daya saing UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM yang dibuka oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi perkembangan usaha mereka.
Dalam kesempatan itu, Sam’ani menekankan bahwa sektor UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Menurutnya, UMKM selama ini terbukti mampu bertahan menghadapi berbagai dinamika ekonomi, sehingga perlu mendapat dukungan berkelanjutan agar semakin berkembang.
“UMKM menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat. Saat kondisi ekonomi mengalami berbagai tantangan, sektor ini tetap mampu bergerak dan menopang aktivitas ekonomi. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan dukungan agar UMKM semakin kuat dan kompetitif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah sertifikat halal yang telah diterbitkan mencapai 10.445 sertifikat. Angka tersebut mencerminkan tingginya kesadaran dan semangat para pelaku usaha untuk meningkatkan standar produk yang mereka hasilkan.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta Komisi VIII DPR RI yang telah mendukung pelaksanaan program sertifikasi halal di Kudus. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat peningkatan kualitas UMKM.
Selain itu, ia mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan pendamping UMKM, yang telah membantu para pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
“Terima kasih kepada BPJPH dan Komisi VIII DPR RI atas dukungannya. Kami juga menghargai peran pendamping dan akademisi yang telah membantu proses pengajuan sertifikasi halal. Dengan dukungan bersama, kami optimistis UMKM Kudus bisa semakin maju dan menjangkau pasar yang lebih luas,” kata Sam’ani.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari sinergi antara DPR RI, BPJPH, dan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mempercepat kepemilikan sertifikat halal bagi usaha mikro dan kecil.
Menurutnya, sosialisasi diperlukan agar para pelaku usaha memahami prosedur pengajuan sertifikasi serta manfaat yang akan diperoleh setelah sertifikat halal dimiliki.
“Program ini kami laksanakan bersama BPJPH dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Tujuannya agar para pelaku UMKM memperoleh informasi yang jelas dan dapat mengakses layanan sertifikasi halal dengan lebih mudah,” jelasnya.
Abdul Wachid menambahkan, pemerintah saat ini telah menyediakan skema sertifikasi halal gratis bagi UMKM. Fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha tanpa terbebani biaya tambahan.
“Sertifikasi halal untuk UMKM diberikan secara gratis. Dengan memiliki sertifikat halal, produk akan memiliki nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang pasar yang lebih besar,” terangnya.
Salah seorang peserta kegiatan, Elly Susanti (63), yang sehari-hari berjualan di kawasan Balai Jagong Kudus, mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru dari sosialisasi tersebut. Ia berharap proses pengurusan sertifikat halal dapat berjalan sederhana sehingga mudah diakses oleh pelaku usaha kecil.
“Informasi yang saya terima hari ini sangat bermanfaat. Saya jadi lebih memahami manfaat sertifikasi halal dan tahapan pengurusannya. Semoga prosesnya mudah sehingga usaha kecil seperti kami bisa ikut berkembang,” ungkapnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan semakin banyak UMKM yang memiliki sertifikat halal. Selain meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga diharapkan mampu memperluas akses pemasaran produk UMKM serta memperkuat perannya sebagai penggerak ekonomi daerah. (AS/YM)
Post Views: 72
