0 3 min 12 hrs

KUDUS, Liputan7.Net – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kudus mencatat temuan dua kasus HIV pada anak sepanjang Agustus 2026. Kedua kasus tersebut terjadi pada anak yang masih berusia di bawah 17 tahun.

Yang menjadi perhatian, salah satu anak yang terinfeksi HIV diketahui telah memasuki fase AIDS. Kondisi tersebut terdeteksi saat anak menjalani pemeriksaan sebelum tindakan operasi.

Manager Kasus HIV/AIDS KPA Kudus, Eni Mardiyanti, mengatakan pada Juni 2026 tidak ditemukan kasus HIV pada kelompok anak. Namun, pada Agustus terdapat dua temuan baru.

“Di bulan Agustus kemarin ada dua, dua temuan kasus anak. Kalau dia temuannya di usia 16 tahun, tidak mungkin keturunan, karena ibunya negatif,” kata Eni, Selasa (22/9/2026).

Eni menjelaskan, penularan HIV dari ibu kepada anak sebenarnya dapat dicegah melalui sejumlah intervensi medis. Di antaranya pengobatan, penanganan persalinan sesuai kondisi medis, serta pengaturan pemberian ASI berdasarkan arahan tenaga kesehatan.

Untuk kasus anak berusia 16 tahun tersebut, Eni menyebut faktor risiko penularan bukan berasal dari ibu. Ia mengaitkannya dengan hubungan seksual berisiko.

“Jadi, kalau anak usia 16 tahun ini positif HIV, sudah pasti faktor risikonya adalah melakukan hubungan seks berisiko,” jelasnya.

Eni menerangkan HIV dan AIDS merupakan dua kondisi yang berbeda. HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, sedangkan AIDS merupakan fase lanjut ketika sistem kekebalan tubuh telah mengalami kerusakan berat.

“Nah, dalam satu kondisi, salah satu anak ini sudah fase AIDS. Karena ada pembesaran di leher atau limfadenopati itu loh,” ungkapnya.

Menurut Eni, kondisi tersebut mengindikasikan infeksi HIV kemungkinan telah berlangsung selama beberapa tahun. Temuan pembesaran kelenjar getah bening diketahui ketika anak menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum tindakan operasi.

KPA Kudus terus mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan penyakit menular seksual di kalangan remaja. Menurut Eni, pemahaman mengenai kesehatan reproduksi atau KRR penting diberikan sejak usia remaja, termasuk di tingkat sekolah lanjutan pertama.

“Kalau edukasinya, kan sudah berkali-kali saya sampaikan bahwa kepahaman anak-anak tentang KRR, kesehatan reproduksi, itu sangat penting mulai dari usia remaja,” tuturnya.

Selain edukasi, sosialisasi mengenai pencegahan penyakit menular terus digencarkan sepanjang tahun ini. KPA Kudus juga melakukan pelacakan dan skrining untuk menemukan kasus HIV sedini mungkin.

Apabila anak dinyatakan positif HIV, pasien diarahkan segera mendapatkan penanganan medis, salah satunya melalui terapi antiretroviral (ARV). Terapi tersebut berfungsi menekan replikasi virus sehingga jumlah virus dalam tubuh dapat dikendalikan dan sistem kekebalan tubuh tetap terjaga.

Dengan pengobatan yang teratur dan pendampingan medis, anak dengan HIV tetap dapat menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk belajar dan berinteraksi di lingkungan sosial (YM/YM)


Post Views: 32

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *