Kudus, Liputan7.Net — RSI Sunan Kudus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan untuk mendukung kesehatan, produktivitas, serta perlindungan pekerja.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Dewi Mulya Sari, mengatakan RSI Sunan Kudus merupakan salah satu dari 35 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Karesidenan Pati.
“Kami beberapa kali berkunjung ke sini untuk melihat peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Alhamdulillah ditangani dengan baik. Mudah-mudahan pelayanan ini terus ditingkatkan,” ujar Dewi.
Ia menyebut BPJS Ketenagakerjaan Kudus saat ini memiliki sekitar 4.500 perusahaan peserta dengan total 228.000 pekerja. Melalui kegiatan tersebut, perusahaan diharapkan memahami fasilitas pelayanan yang dapat dimanfaatkan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja.
Dewi menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh manfaat berupa transportasi ke fasilitas kesehatan, pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis, santunan sementara tidak mampu bekerja, hingga santunan cacat, santunan kematian, home care, dan beasiswa bagi anak peserta sesuai ketentuan.
Direktur RSI Sunan Kudus, dr. Ahmad Syaifuddin, M.Kes., mengatakan sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kesehatan kerja yang berkelanjutan.
RSI Sunan Kudus juga memiliki izin sebagai PJK3 (Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja) dan menyediakan pemeriksaan Medical Check-Up (MCU) berbasis risiko sesuai jenis pekerjaan dan lingkungan kerja.
“Pekerja yang sehat harus dilihat dari dua sisi, yaitu profil pekerjaannya dan lingkungan kerjanya. Jangan sampai pekerjaan membuat seseorang sakit. Karena itu, jenis pekerjaan perlu disesuaikan dengan kondisi medis pekerja, sementara lingkungan kerja harus mendukung keselamatan dan kesehatan kerja,” jelasnya.
Hasil MCU berbasis risiko dapat membantu perusahaan memetakan kondisi kesehatan pekerja dan lingkungan kerja, sekaligus mendukung penerapan serta audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Kegiatan Company Gathering tersebut digelar dalam rangka menyambut HUT ke-36 RSI Sunan Kudus pada 1 Oktober dan dihadiri sekitar 50 perusahaan.
Dewi berharap kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan, RSI Sunan Kudus, dan perusahaan terus diperkuat agar pekerja mendapatkan perlindungan sejak pencegahan, penanganan kecelakaan kerja, hingga proses pemulihan dan kembali bekerja. (*)
Post Views: 5
