Kudus, Liputan7.Net – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mendatangi rumah duka korban kebakaran di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Senin (18/5/2026). Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi dini hari itu, dua lansia bernama Jono (69) dan Niti (83) meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah yang terbakar.
Bupati hadir bersama Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta sejumlah aparatur sipil negara sebagai bentuk empati dan penghormatan terakhir kepada keluarga korban.
“Kami turut berbela sungkawa dan merasa sangat berduka atas meninggalnya Bapak Jono dan Ibu Niti,” ujar Sam’ani saat berada di rumah duka.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah masih melakukan kajian terkait penyebab pasti kebakaran. Sejumlah dugaan sementara muncul, mulai dari puntung rokok hingga obat nyamuk yang diduga memicu api.
Menurutnya, kondisi cuaca panas ekstrem belakangan ini perlu menjadi perhatian masyarakat karena dinilai meningkatkan risiko kebakaran rumah.
“Walaupun hujan masih turun, kondisi panas yang ekstrem ini juga memicu banyak kejadian kebakaran. Karena itu masyarakat harus lebih berhati-hati,” katanya.
Sam’ani juga menyoroti pentingnya kepedulian lingkungan sekitar, terutama terhadap warga lanjut usia yang tinggal sendiri di rumah. Ia menilai peran tetangga, RT, RW hingga perangkat desa sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan penanganan cepat ketika terjadi musibah.
Untuk itu, dirinya meminta agar kegiatan siskamling kembali digiatkan di lingkungan desa maupun permukiman warga sebagai langkah antisipasi bencana dan gangguan keamanan lainnya.
“Kita minta siskamling diaktifkan lagi dengan koordinasi bersama Polsek, Koramil dan kecamatan agar lingkungan lebih aman dan masyarakat bisa saling menjaga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Kudus Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 01.00 WIB setelah warga mendengar suara gaduh dari lokasi kejadian.
Saat warga mendatangi rumah korban, api disebut sudah membesar dan melalap bangunan rumah berukuran sekitar 10 x 8 meter.
“Korban ditemukan di dua lokasi berbeda, satu di kamar mandi dan satu di kamar depan,” jelas AKP Hadi.
Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Sekitar 15 menit kemudian, tiga armada pemadam diterjunkan, terdiri dari dua unit Damkar Satpol PP Kudus dan satu unit tangki BPBD Kudus.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.05 WIB. Setelah proses pendinginan dilakukan, petugas menemukan kedua korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah.
Tim Inafis Polres Kudus kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan penyebab kebakaran. Petugas memeriksa titik awal api sekaligus mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi.
Jenazah kedua korban selanjutnya dievakuasi menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus menggunakan ambulans relawan untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kedua korban mengalami luka bakar sangat serius hingga mencapai 100 persen.
Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Kudus Eko Hari Djatmiko menyampaikan proses penanganan kebakaran berlangsung hingga pagi hari dengan melibatkan Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Kudus bersama unsur gabungan lainnya.
BPBD menduga sementara kebakaran dipicu korsleting listrik. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp200 juta. (AS/YM)
Post Views: 41
