KUDUS, ISKNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan proses pembongkaran Stadion Wergu Wetan dapat segera dimulai. Kepastian itu disampaikan setelah pemenang lelang telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran atas aset yang dilelang oleh pemerintah daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan pemenang lelang atas nama Tohir, warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, telah melunasi pembayaran sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam proses lelang.
“Pemenang lelang sudah melakukan pelunasan kewajiban pembayaran lelang. Sesuai kuitansi, pembayaran lunas dilakukan pada 29 Juni 2026,” ujar Djati, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, total dana yang dibayarkan mencapai Rp1.014.241.900. Nilai tersebut terdiri atas harga pokok lelang sebesar Rp994.345.000, ditambah bea lelang pembeli sebesar dua persen serta bea materai.
Dengan tuntasnya pembayaran tersebut, seluruh objek yang masuk dalam paket lelang kini telah resmi menjadi hak sekaligus tanggung jawab pemenang. Paket lelang itu meliputi bangunan Stadion Wergu Wetan, lampu stadion beserta perlengkapannya, tower air, serta sumur dan tandon air.
Djati menjelaskan, setelah seluruh kewajiban finansial dipenuhi, pemenang lelang sudah diperbolehkan melakukan pembongkaran sekaligus memanfaatkan aset yang telah diperoleh melalui proses lelang.
“Setelah pelunasan, pemenang bisa segera melakukan pembongkaran. Pemenang juga bisa memanfaatkan semua objek lelang yang telah dilunasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelunasan tersebut menjadi penanda berakhirnya proses lelang yang sebelumnya sempat mengalami kendala. Pada pelaksanaan lelang pertama, pemenang dinyatakan wanprestasi lantaran tidak mampu melunasi pembayaran hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kudus kembali membuka lelang pembongkaran Stadion Wergu Wetan melalui laman resmi lelang.go.id pada 24 Juni 2026 dengan nilai limit sebesar Rp969,3 juta.
Dalam lelang ulang itu, Tohir berhasil mengajukan penawaran tertinggi sebesar Rp994,345 juta, atau lebih tinggi dari harga limit yang ditetapkan. Setelah pembayaran dinyatakan lunas, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan pembongkaran stadion sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (AS/YM)
Post Views: 67
