Kudus, Liputan7.Net – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus merespons cepat unggahan video yang memperlihatkan tumpukan sampah liar di pinggir Jalan Pattimura, wilayah Bagusan, Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati.
Video tersebut sebelumnya viral setelah diunggah melalui akun Instagram resmi media ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Persampahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Muklisin, mengatakan pihaknya telah mengirimkan petugas dan armada langsung diterjunkan ke lokasi untuk membersihkan sampah yang menumpuk.
“Sudah kami tangani sesuai video di atas. Petugas sudah melakukan pembersihan di lokasi,” kata Muklisin saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan, lokasi yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar tersebut berada di atas tanah milik warga, bukan lahan yang diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah oleh pemerintah.
“Posisi itu merupakan tanah warga yang kemudian dijadikan lokasi buang sampah,” ujarnya.
Menurut Muklisin, persoalan sampah liar tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat sekitar agar tidak terus berulang.
Sebagai langkah antisipasi, selain membersihkan tumpukan sampah, petugas juga memasang banner larangan membuang sampah di lokasi tersebut.
“Harapannya lingkungan sekitar ikut peduli. Kalau ada yang buang ke situ ikut diperingatkan atau dilarang. Tadi kami juga pasang banner peringatan,” katanya.
Muklisin berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan saling mengingatkan apabila melihat ada oknum yang membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah munculnya kembali titik-titik pembuangan sampah liar di wilayah Kabupaten Kudus.
Sebelumnya, unggahan video di akun Instagram resmi media ini memperlihatkan tumpukan sampah rumah tangga di bawah pepohonan di pinggir Jalan Pattimura.
Sampah bahkan berserakan hingga ke bahu jalan dan dinilai mengganggu keindahan lingkungan serta berpotensi membahayakan pengguna jalan. Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian warganet hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Dinas PKPLH Kudus. (YM/YM)
Post Views: 76
