0 3 min 6 mths

Kudus, Liputan7.Net – Wacana penerapan kebijakan work from home (WFH) untuk efisiensi energi mulai bergulir di tingkat nasional. Namun, kalangan dunia usaha di Kabupaten Kudus memilih bersikap hati-hati dan belum mengambil langkah konkret, menunggu kejelasan aturan teknis dari pemerintah.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kudus menilai hingga saat ini kebijakan tersebut belum memiliki landasan operasional yang jelas untuk diterapkan di sektor swasta.

Wakil Ketua Bidang Keorganisasian Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Apindo Kudus, Sulistyanto, menyampaikan pihaknya belum dapat memberikan respons lebih jauh terkait kebijakan tersebut.

Jadi kami belum bisa mempunyai gambaran apa pun dari permasalahan ini, karena juknis dan pelaksanaannya belum turun. Kita belum bisa memberikan keterangan kecuali kalau sudah ada aturan resminya,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu (5/4).

Menurutnya, tanpa petunjuk teknis (juknis) yang jelas, penerapan WFH berpotensi menimbulkan kebingungan dalam operasional perusahaan, terutama dalam pengaturan sistem kerja dan target produksi.

Di sisi lain, kondisi dunia usaha di Kudus saat ini masih berjalan normal. Pelaku usaha bahkan tengah berupaya menjaga dan meningkatkan produktivitas di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Untuk saat ini masih seperti hari-hari biasa. Kami justru berusaha meningkatkan produktivitas,” tambahnya.

Sulistyanto menjelaskan, berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) yang telah memiliki kebijakan WFH terjadwal setiap hari Jumat, sektor swasta masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, dunia usaha di daerah membutuhkan kepastian regulasi sebagai dasar dalam menyesuaikan kebijakan internal perusahaan.

Kami tentu akan menyesuaikan jika aturan sudah jelas. Tapi untuk saat ini, kami masih menunggu arahan resmi,” tegasnya.

Apindo Kudus pun berharap pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis yang komprehensif. Dengan demikian, dunia usaha dapat menyusun strategi adaptasi tanpa mengganggu produktivitas maupun stabilitas operasional di tengah tantangan ekonomi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan WFH satu hari dalam sepekan sebagai upaya menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).

Di tingkat nasional, Apindo juga mengusulkan opsi penerapan WFH pada hari Rabu. Usulan ini muncul untuk menghindari lonjakan mobilitas masyarakat yang biasanya meningkat menjelang akhir pekan. (YM/YM)


Post Views: 9



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *