0 4 min 3 mths

KUDUS, ISKNEWS.com – Sebanyak 70 koperasi di Kabupaten Kudus mendapatkan pembekalan mengenai mitigasi risiko tata kelola dalam Sosialisasi dan Pelatihan Peningkatan Mitigasi Risiko Tata Kelola Koperasi yang digelar Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kudus bekerja sama dengan Dekopin Pusat di Aula Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus, Rabu (8/7/2026).

Pelatihan tersebut diikuti pengurus dan manajer koperasi dari berbagai sektor, mulai koperasi simpan pinjam, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), koperasi pegawai (KPRI), hingga koperasi lainnya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengelola koperasi agar mampu mengantisipasi berbagai risiko yang dapat menghambat perkembangan usaha.

Ketua Dekopinda Kabupaten Kudus, Ali Esmanto, mengatakan dunia koperasi saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring perkembangan dunia usaha. Karena itu, koperasi dituntut memiliki tata kelola yang baik agar mampu bertahan sekaligus meningkatkan daya saing.

“Mitigasi risiko menjadi sangat penting karena dunia koperasi juga berkaitan dengan dunia usaha. Dengan manajemen risiko yang baik, koperasi akan lebih siap menghadapi tantangan ke depan dan tetap sehat,” ujarnya.

Menurut Ali, terdapat tiga aspek utama yang perlu menjadi perhatian koperasi, yakni kualitas sumber daya manusia, pengembangan usaha, dan kesehatan keuangan. Ketiga aspek tersebut saling berkaitan dalam mewujudkan koperasi yang profesional dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, regenerasi pengurus menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan. Pasalnya, masih banyak koperasi yang dipimpin pengurus yang telah lama menjabat tanpa adanya kaderisasi.

“Pengurus perlu diregenerasi agar muncul ide-ide baru dan inovasi. Tanpa regenerasi, koperasi akan sulit berkembang mengikuti perubahan zaman,” katanya.

Selain itu, koperasi juga harus terus berinovasi agar mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Menurut Ali, perubahan pola bisnis dan perkembangan teknologi harus direspons dengan meningkatkan kualitas layanan serta memperluas peluang usaha koperasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Faiz Anwari, mengatakan kesehatan keuangan menjadi indikator penting dalam tata kelola koperasi. Laporan keuangan, kata dia, tidak hanya harus rapi secara administrasi, tetapi juga harus mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Jangan sampai laporan keuangannya terlihat baik, tetapi saat dicek kondisi riilnya ternyata tidak sehat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam mitigasi risiko koperasi,” jelasnya.

Faiz menambahkan, berbagai persoalan yang selama ini muncul di koperasi umumnya dipicu oleh lemahnya tata kelola internal. Karena itu, pengurus harus memahami bahwa koperasi merupakan milik seluruh anggota sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kalau tata kelola dijalankan dengan baik, koperasi akan berkembang. Sebaliknya, jika pengelolaannya tidak sesuai prinsip koperasi, risikonya koperasi bisa mengalami kesulitan bahkan berhenti beroperasi,” tegasnya.

Melalui pelatihan tersebut, peserta memperoleh materi dari Dekopin Pusat mengenai tata kelola koperasi berbasis mitigasi risiko, pengawasan koperasi dari Kementerian Koperasi, serta pemanfaatan platform digital untuk pengelolaan keuangan dan informasi perkreditan koperasi.

Dekopinda Kudus berharap seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di koperasi masing-masing. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, koperasi di Kabupaten Kudus diharapkan semakin sehat, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjadi pilar penguatan ekonomi masyarakat. (YM/YM)


Post Views: 90

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *