KUDUS, ISKNEWS.com – Johny Dwi Harjono, SH resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kudus masa bakti 2026–2031 dalam Musyawarah Daerah (Musda) Dekopinda yang digelar di Aula Dekopinda Kabupaten Kudus, Sabtu (20/6/2026).
Musda tersebut dihadiri Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah Prof. Walid yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Dekopin Pusat, serta 45 perwakilan koperasi anggota dari total 60 anggota Dekopinda Kabupaten Kudus yang diundang.
Dalam sambutannya usai terpilih, Johny Dwi Harjono menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda yang tetap menjaga eksistensi Dekopinda sebagai wadah perjuangan gerakan koperasi. Ia menegaskan bahwa Dekopinda merupakan organisasi independen yang tidak menjadi sayap maupun organisasi pendukung partai politik.
“Terima kasih atas kehadiran seluruh peserta yang selama ini terus mempertahankan eksistensi Dekopinda. Organisasi ini adalah wadah perjuangan koperasi dan bukan underbow atau sayap dari partai politik mana pun,” ujarnya.
Johny juga mengajak seluruh gerakan koperasi di Kabupaten Kudus untuk tetap solid dalam naungan Dekopinda yang sah, legal, dan konstitusional. Menurutnya, Dekopin merupakan wadah tunggal gerakan koperasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ia menambahkan, dinamika yang muncul akibat hadirnya organisasi Dekopin yang berafiliasi dengan kepentingan politik tidak mewakili aspirasi gerakan koperasi. Johny menyebut putusan Pengadilan Negeri Makassar tahun 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap menyatakan Dekopin yang dipimpin Prof. Jimly Asshiddiqie merupakan organisasi yang sah dan konstitusional.
Selain itu, Johny mengajak seluruh koperasi di Kudus untuk mengisi peringatan Hari Koperasi Daerah (Harkopda) dengan berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh elemen gerakan koperasi sehingga mampu memperkuat solidaritas dan pengembangan koperasi di daerah.
Sementara itu, Ketua Dekopinwil Jawa Tengah Prof. Walid menegaskan bahwa Dekopin merupakan organisasi yang murni menjadi wadah perjuangan gerakan koperasi di Indonesia. Ia berharap kepengurusan baru Dekopinda Kabupaten Kudus mampu menjaga persatuan dan terus memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam Musda tersebut juga ditetapkan susunan pimpinan Dekopinda Kabupaten Kudus masa bakti 2026–2031. Johny Dwi Harjono menjabat sebagai ketua, didampingi Wakil Ketua Dr. H. Sukresno, SH, M.Hum. Kepengurusan turut diperkuat lima ketua bidang, yakni Drs. Triko Irianto, M.Si, Drs. Edy Kuswantoro, Agus Noto, SH, Rosmadi, S.Pd, serta Khofiyya Kholfana, SE.
Usai rangkaian Musda selesai, jajaran pengurus baru Dekopinda Kabupaten Kudus menggelar bakti sosial di LKSA Darul Hadlonah sebagai bentuk rasa syukur atas terselenggaranya Musyawarah Daerah dengan lancar dan sukses. (AS/YM)
Post Views: 61
