0 3 min 7 mths

Kudus, Liputan7.Net – Langkah tegas namun humanis diterapkan aparat kepolisian di Kudus terhadap puluhan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka tidak langsung dijerat pidana, melainkan diwajibkan meminta maaf kepada orang tua serta menjalani shalat taubat sebagai bentuk pembinaan dan introspeksi diri.

Kebijakan tersebut diambil jajaran Polsek Kudus Kota setelah menggagalkan rencana tawuran di belakang kawasan PG Rendeng, Desa Rendeng, Kecamatan Kota Kudus, pada Minggu (1/3/2026) dini hari. Sekitar 50 remaja sempat berkumpul dan diduga bersiap melakukan aksi balas dendam.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, saat ditemui Selasa (3/3/2026), menjelaskan bahwa pendekatan ini mengedepankan asas ultimum remedium, yakni menjadikan hukum pidana sebagai pilihan terakhir apabila upaya pembinaan tidak membuahkan hasil.

“Karena yang terlibat mayoritas masih usia sekolah, kami dahulukan pembinaan. Tujuannya agar mereka sadar dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Peristiwa tersebut dipicu insiden perang air yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Salah satu kelompok merasa dirugikan sehingga merencanakan aksi balasan. Namun, rencana itu berkembang lebih jauh karena para remaja telah membawa senjata tajam.

Dari lokasi dan hasil pengembangan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit, parang, besi yang telah diruncingkan, serta dua petasan. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan oleh Unit Reskrim dan Intelkam, sekitar 30 remaja berhasil diidentifikasi dengan rentang usia rata-rata 13 hingga 20 tahun.

Sebagai tindak lanjut, para remaja dipanggil bersama orang tua atau wali serta guru masing-masing. Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur pemerintah setempat, termasuk perwakilan Dinas Pendidikan, Danramil, dan Camat Kota Kudus.

Dalam forum pembinaan itu, para remaja diminta membuat surat pernyataan yang ditandatangani berbagai pihak. Mereka juga diminta secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua sebagai bentuk tanggung jawab moral atas perbuatannya.

Selain itu, pembinaan dilakukan melalui pendekatan religius. Para remaja diarahkan untuk berwudhu dan melaksanakan shalat taubat bersama sebagai simbol penyesalan dan komitmen untuk berubah menjadi lebih baik.

Subkhan menegaskan, langkah tersebut bukan berarti kepolisian bersikap lunak terhadap tindak pidana. Ia memastikan pengawasan dan patroli pada jam-jam rawan akan semakin diperketat guna mencegah potensi tawuran maupun aksi premanisme.

“Kalau masih ada yang mengulangi atau terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberi ruang bagi gangguan kamtibmas,” tegasnya. (AS/YM)


Post Views: 7



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *